Efektivitas Pelayanan Publik Di Kelurahan Babakan Kalanganyar Kecamatan Pandeglang
Abstrak
AbstrakPengertian pelayanan publik seperti yang disebutkan dalam Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor Kep/KEP/M.PAN7/2003 adalah segala bentuk kegiatan pelayanan umum yang dilaksanakan oleh instansi pemerintah di pusat, di daerah dan di lingkungan BUMN / BUMD dalam bentuk (penyediaan atau pemberian) barang dan atau jasa, baik dalam rangka upaya pemenuhan kebutuhan masyarakat maupun dalam rangka pelaksanaan ketentuan peraturan perundang – undangan. Sedangkan Pelayanan Prima di sektor publik masih terdapat tata laksana yang digunakan dalam pelayanan umum, dengan sendi-sendi: Kesederhanaan, Kejelasan dan Kepastian, Keamanan, Keterbukaan, Efisien, Ekonomis, Keadilan yang merata, Ketepatan waktu. Menyikapi hal tersebut peneliti tertarik untuk menganalisis tentang Pelayanan Administrasi Publik Dalam Rangka Terwujudnya Pelayanan Prima Di Kelurahan Babakan Kalanganyar Kecamatan Pandeglang. Tindakan penelitian dengan pendekatan kualitatif, sedangkan metode penyusunan ini dengan metode deskriptif. Data dikumpulkan melalui wawancara dan observasi kepada Kepala Kelurahan, Sekretaris Kelurahan, Kaur dan Staf, serta RW/RT dan masyarakat sebagai informan.
Kata Kunci: Efektivitas, Pelayanan Publik
##submission.downloads##
Diterbitkan
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2021 Ahmad Rifai

Artikel ini berlisensi Creative Commons Attribution 4.0 International License.