OPTIMALISASI ADMINISTRASI UMUM KANTOR DESA BOJONGCAE (STUDI KASUS DESA BOJONGCAE KECAMATAN CIBADAK KABUPATEN LEBAK-BANTEN)
Kata Kunci:
Administrasi, Administrasi umum, Optimalisasi administrasi, Administrasi umum desaAbstrak
Ide dasar pengabdian masyarakat ini didasarkan pada situasi problematik yang dihadapi mitra yakni mengenai administrasi kantor umum desa. Kegiatan pengabdian masyarakat dilakukan dalam bentuk knowledge sharing dengan pendekatan andragogi. Penelitian ini dilakukan dengan metode kualitatif dimana setelah dilakukan interview dengan narasumber melalui teknik purposive sampling dan observasi mendalam dengan melihat kondisi kantor desa Bojongcae ditemukan permasalahan yakni tidak adanya struktur organisasi perangkat desa, dokumentasi profil kepala desa dari awal berdirinya desa sampai dengan kepala desa saat ini dan tabel informasi mengenai desa Bojongcae sehingga menyulitkan dalam mendapatkan informasi mengenai aparatur desa, serta kurang tertata rapinya arsip/naskah surat-menyurat sehingga menyulitkan dalam pencarian arsip yang dibutuhkan. Solusi yang ditawarkan adalah dengan memberikan penyuluhan terkait administrasi umum kantor desa kepada pemerintah desa beserta lembaga kemasarakatan desa utamanya RT dan RW desa Bojongcae sebagai upaya dalam mengoptimalisasikan administrasi umum kantor desa Bojongcae.
Referensi
Nurcholis, Hanif. 2011. Pertumbuhan dan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa. Jakarta: Erlangga.
Ruslan, S.H.M.M.,Rosady. 2003. Metode Penelitian Publick Relation dan Komunikasi. Jakarta: PT. Raja Grafindo.
Sugiyono, Prof.Dr. 2014. Memahami Penelitian Kualitatif. Bandung: Alfabeta.
Syafri, M.Si.,Prof. Dr. H. Wirman. 2012. Studi tentang Administrasi Publik. Jakarta: PT. Gelora Aksara Pratama.
Ruslan, S.H.M.M.,Rosady. 2003. Metode Penelitian Publick Relation dan Komunikasi. Jakarta: PT. Raja Grafindo.
Administrasi Desa Undang-Undang nomor 32 tahun 2004 tentang pemerintah daerah
Undang-Undang nomor 6 tahun 2014 tentang Desa.
##submission.downloads##
Diterbitkan
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2023 Lisa Agustina

Artikel ini berlisensi Creative Commons Attribution 4.0 International License.